Bogor, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly kembali menyindir Wali Kota Tanggerang dalam ucapan rasa terima kasihnya pada Wali Kota Bogor, Bima Arya yang telah mendukung pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I non TPI. Menurutnya, Bogor berbeda dengan kota lain yang mempersulit pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kemenkumham.
Ia menambahkan, bahwa ini adalah salah satu contoh kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Baginya, Kemenkumham selalu taat aturan dalam hal apa pun. Bahkan, ia menyebutkan beberapa daerah berinisiatif untuk membangun gedung pelayanan Kemenkumham.
"Jadi itu gunanya sinergitas antara pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena bangunan yang kita bangun adalah kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi. Bukan kepentingan ego sektoral," jelas Yasonna di lokasi pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Bogor, Kamis (18/7).
Yasonna menyebutkan bahwa permasalahan antara Kemenkumham dan Wali Kota Tanggerang baru-baru ini, adalah suatu persoalan yang baru terjadi pertama kalinya.
"Kami belum pernah mengalami persoalan-persoalan yang ini. Tapi ya sekarang saya sudah tugaskan Sekjen, Irjen, untuk berbicara dengan Menteri Dalam Negeri," jelasnya.
Ketika ditanya kelanjutan permasalahan ini, Yasonna hanya mengatakan bahwa dirinya masih akan melihat hasil pembicaraan dengan Menteri Dalam Negeri. Ia berpesan untuk terus berkoordinasi serta berkomunikasi dengan baik terhadap setiap kementerian dan lembaga.
"Ke depannya, pertama jangan mentang-mentang. Kedua berkoordinasi yang baik, buka komunikasi yang baik. Dalam artian jangan menyetop pelayanan publik, itu fungsi kita sebagai pelayan negara," ujarnya.