Bogor, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly lakukan peletakan batu pertama gedunh baru Imigrasi Kelas 1 Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Bogor. Gedung baru Kantor Imigrasi ini berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.19 dengan luas bangunan 5.141 m2 dengan luas tanah seluas 14.200 m2.
"Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor saat ini berada di tengah-tengah Kota Bogor dengan luas tanah sebesar 908 m2 dan luas bangunan 1.302 m2. Kondisi ini dirasakan belum maksimal dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," ujar Yasonna dalam sambutannya di Bogor, Kamis (18/7).
Ia menambahkan, hal ini disebabkan oleh semakin tingginya jumlah permintaan pelayanan keimigrasian, baik pelayanan kepada WNI maupun kepada WNA. Sehingga, lanjutnya, sarana dan prasarana yang ada menjadi sangat kurang dalam mendukung pelayanan agar dapat berjalan dengan baik.
"Atas dasar tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi berusaha untuk melakukan relokasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian," jelasnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa banyak pengaduan masyarakat yang masuk pada aplikasi pelaporan nasional e-LAPOR. Pengaduan-pengaduan itu terkait pada kekecewaan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat baik dari segi Sumber Daya Manusia, kepastian prosedur, fasilitas pelayanan hingga kendala aplikasi pelayanan.
"Saya bersyukur permasalahan pungli (pungutan liar -red) pada pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sudah sangat berkurang, ini menandakan meningkatnya integritas dan pengawasan intern," katanya.
Yasonna berharap, dengan pembangunan gedung baru ini dapat menumbuhkan energi baru kepada pimpinan dan seluruh pegawai di jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian, bekerja sama, serta berkolaborasi untuk meningkatkan perannya dalam rangka mewujudkan kemandirian dan memajukan negara untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan unggul.