Pekanbaru, Gatra.com -Badan Restorasi Gambut (BRG) sudah mengucurkan duit sebanyak Rp1,8 miliar untuk revegetasi di Riau pada 2018.
Menurut Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A Safitri, besaran duit itu merupakan total dana yang dipakai untuk melakukan revegetasi di lahan seluas 120 hektar.
"Biaya revegetasi perhektar Rp22 juta. Jadi kalau ditotal, untuk revegetasi seluas 120 hektar itu mencapai Rp1,8 miliar," katanya kepada Gatra.com, Kamis (18/7).
Revegetasi sendiri merupakan upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut. Pemulihan itu dilakukan melalui penanaman jenis tanaman asli pada fungsi lindung yang adaptif terhadap lahan basah dan memiliki nilai ekonomi.
Dijelaskan Myrna, dalam melakukan restorasi lahan gambut, pendekatan revegetasi tidak dilakukan di semua areal.
Data yang diperoleh Gatra.com dari BRG, sepanjang tahun 2018 revegetasi telah dilakukan di sejumlah wilayah di Riau, meliputi Kabupaten Bengkalis 40 hektar, Kota Dumai 30 hektar dan Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 50 hektar.
Adapun revegetasi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan BRG untuk melindungi lahan gambut di Provinsi Riau. Selain tindakan ini BRG juga melakukan revitalisasi ekonomi dan rewetting.