Jakarta, Gatra.com - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, berpendapat, Pemerintah Indonesia tidak perlu berlebihan dalam merespons soal Dewan Kota Oxford, Inggris, memberikan penghargaan Oxford Freedom of the City Award kepada Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda.
Hikmahanto di Jakarta, Kamis (18/7), berpendapat demikian karena pemberian penghargaan ini hanya dilakukan oleh Dewan Kota Oxford. Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh dewan kota ini sama saja dengan wali kota tertentu di Indonesia memberikan penghargaan.
"Mau bagaimana lagi, tidak perlu ditanggapi oleh Pemerintah karena ini kan dilakukan oleh dewan kota. Bukan negara, bukan Inggris. Kalau Inggris boleh kita protes seperti itu. Tapi kan ini dewan kota," katanya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, jika pemerintah berlebihan menyikapinya, maka malah akan memberikan angin segar. Apalagi, masalah ini tidak akan berdampak besar.
"Justru kalau kita sikapi akan berlebihan dan justru Benny Wenda akan mendapatkan 'angin segar'. Jadi tidak usah dibesar-besarkan, toh tidak ada dampak apa pun," ujarnya.
Sedangkan soal pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London yang menyebut pemberian penghargaan tersebut keliru, Hikmahanto menilai ini sah-sah saja kalau Indonesia protes di level KBRI. Tapi tidak perlu pada level menteri luar negeri (menlu) atau presiden. Terpenting, pemerintah harus mengomunikasikan kepada masyarakat dengan baik.
"Dulu juga kan Dewan Kota di Oxford pernah meresmikan OPM di sana. Jangan kemudian kita terprovokasi. Kemudian, tidak bersikap berlebihan yang kemudian memberikan Benny Wenda ini 'angin'," ungkapnya.
Di sisi lain, kata dia, kelompok Benny Wenda ini menginginkan Papua Barat merdeka dari Indonesia. Akan tetapi, dalam pandangan Indonesia permasalahan Papua dan Papua Barat sudah selesai.
"Kita punya senasib sepenanggungan, karena kita sama-sama di jajah Belanda. Dan kita sudah sepakat akan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Hikmahanto menyinggung ada beberapa negara yang memiliki kepentingan untuk mencoba-coba melalui orang-orang atau oknum tertentu di Papua atau di luar Papua. Tujuannya, untuk bisa memerdekakan Papua melalui jalur diplomasi.
"Tapi ada jalur diplomasi yang bisa ditanggapi Indonesia dan ada juga yang dianggap sebagai angin lalu saja," katanya.