Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal (Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, mengatakan, pemerintah sangat berpihak kepada usaha kecil, mikro, dan menengah dalam memberikan akses pembiayaan, khususnya peternakan yang realisasinya mencapai Rp3,42 triliun pada 2019.
Ketut di Jakarta, Kamis (18/7), menyampaikan, keberpihakan soal akses dan pemerataan pembiayaan sebagaimana tercermin data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa secara kumulatif total akad untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2019 sebesar Rp399,3 triliun dengan nonperforming loan (NPL) sebesar 1,36%.
Angka tersebut, lanjut Ketut, menunjukkan bahwa kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet sangat kecil. Selain itu, jauh dari batas maksimal rasio kredit bermasalah atau NPL Bank Indonesia (BI) sebesar 5%.
Menurutnya, pada tahun 2019, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah menetapkan minimal sebesar 60% dari target penyaluran KUR tahun 2019 sebesar Rp140 triliun diperuntukkan bagi sektor produksi. Capaian penyaluran KUR sektor produksi tahun 2019 sampai dengan 31 Mei 2019 tercatat sebesar 43% dan sektor nonproduksi tercatat sebesar 57%, dengan realisasi KUR mencapai Rp65,9 triliun (47,1% dari target tahun 2019) yang diberikan kepada 2.373.027 debitur yang terdiri dari KUR Mikro 65%, KUR Kecil 34,64%, dan KUR TKI 0,35%.
Pemerintah memberikan dukungan yang sangat besar kepada usaha peternakan skala UMKM untuk dapat mengakses KUR, khususnya untuk peternakan sapi dengan adanya KUR khusus yang memungkinkan peternak mengakses pembiayaan untuk peningkatan skala usaha yang layak secara bersama dalam kelompok, dan dapat bermitra dengan perusahaan peternakan atau bidang lainnya sebagai penjamin pasar (off taker) dan atau penjamin kredit (avalis).
"Pada tahun 2018, setidaknya sudah dua kali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan launching KUR Khusus Peternakan Rakyat, yaitu di Wonogiri, Jawa Tengah, dan Malang, Jawa Timur," kata Ketut dalam keterangan tertulis.
KUR Sektor Peternakan
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan, Ditjen PKH, Fini Murfiani, menyampaikan bahwa berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, pada periode tahun 2015 - 30 Juni 2019, realisasi akad kredit KUR sektor peternakan sebesar Rp13,8 triliun untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing atau domba, unggas, dan kombinasi pertanian atau perkebunan dengan peternakan.
"Pada tahun 2019 sampai dengan bulan Juni, realisasi akad kredit KUR Sub Sektor Peternakan sebesar Rp3,42 triliun untuk 146.395 debitur, dengan porsi penyaluran terbesar untuk usaha peternakan sapi 49,88% diikuti peternakan integrasi dengan pertanian lainnya 19,41%, usaha peternakan unggas 15,57%, usaha peternakan domba atau kambing 8,65%, dan usaha peternakan babi 6,48%," katanya.
Fini memamparkan bahwa penyaluran KUR pada usaha peternakan sapi masih mendominasi sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, ini menunjukkan bahwa meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap pengelolaan risiko usaha oleh peternak. Tentu, itu seiring meningkatnya penerapan tata cara budidaya yang baik, peran asuransi usaha ternak sapi atau kerbau juga penting dalam pengelolaan risiko usaha dan penjaminan keberlanjutan usaha.
"Kementerian Pertanian sejak tahun 2016 telah memfasilitasi bantuan premi asuransi untuk sapi betina produktif yang dimiliki peternak mikro dan kecil, dengan mengalokasikan bantuan premi untuk 120.000 ekor setiap tahunnya," ujar Fini.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Ditjen PKH terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bank pelaksana KUR, baik himbara (BRI, BRI Agro dan Mandiri) ataupun bank pelaksana lainnya seperti PT Bank BTN dan PT Bank Sinar Mas untuk meningkatkan realisasi KUR pada subsektor peternakan.
"Kita coba tingkatkan sinergisitas antara pemerintah daerah, perbankan, dan avalis serta offtaker dalam meningkatkan kepercayaan perbankan untuk merealisasikan KUR," katanya.
Fini meminta dukungan dinas provinsi, kabupaten, dan kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam penyaluran KUR subsektor peternakan, terutama dalam sosialisasi KUR dan pendampingan pengelolaan dan pemanfaatan dana KUR untuk peningkatan produktivitas usaha usaha peternakan dan memberikan keuntungan bagi peternak.
"Sinergi antara dinas provinsi, kabupate, kota dengan perbankan merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mendongkrak kinerja KUR Sub Sektor Peternakan di daerah," katanya.