Jakarta, Gatra.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) melangsungkan uji kompetensi untuk 192 peserta capim KPK yang lulus tahap administrasi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) hari ini, Kamis (18/7).
Sebanyak ada 70 pertanyaan dan 10 soal makalah diujikan pada tahap uji kompetensi ini.
"Ya uji kompetensinya 70 pertanyaan 5 jam dibagi 2 berkaitan, dengan 70 pertanyaan dan maksimum 10 untuk makalah," ujar Yenti Garnasih di Pusdiklat Kemensetneg.
Untuk target, Yenti berujar pansel menargetkan 50 orang untuk lulus dalam uji kompetensi kali ini. Namun target tersebut tidak muluk-muluk. Bila hanya 10 orang yang sesuai pun menurut Yenti tidak menjadi masalah.
"Kita harap antara 50 atau lebih 50 tergantung. Kali emang ngeblank semua dan cuma 10 apaboleh buat," lanjutnya.
Namun Yenti berharap tahap ini bisa meluluskan cukup banyak peserta untuk memudahkan tahap lanjutan yaitu profile assesment. Yenti mengaku khawatir bila peserta yang lulus hanya sedikit tahap selanjutnya akan terkendala.
"Disana ada psikotest dan sebagainya. Kita kan khawatir kalau seandainya ada maslaah di masalah leadership atau psikologisnya kan khawatir juga jadi semoga disini masih banyak," demikian Yenti.