Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dan Wakil Ketua DPRD menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/7).
Nilai anggaran yang disepakati Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yaitu Pendapatan Rp4.566.472.026.795,00, Belanja Rp5.222.752.844.683,32 dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp2.992.093.342.702,33, Belanja Langsung Rp2.230.659.501.980,99, Penerimaan Pembiayaan atau Silpa Rp671.280.817.882,32, pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019, Fachrori Umar mengapresiasi kerja keras seluruh dewan dan pihak terkait.
"Kami sangat menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan masih terus diperhatikan dan harus diselesaikan tepat waktu dan berhasil guna, saya dan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakannya dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada seluruh masyarakat," ujar Fachrori.
Dalam laporan dari Badan Anggaran dan keputusan dewan menjadi landasan dalam menyusun rancangan perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan, sebagai upaya akselerasi pencapaian target-target pembangunan tahun 2019.
"Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk pencapaian visi Jambi ke depan. Untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar terus memberikan perhatian yang serius terhadap hal-hal yang disampaikan tadi, kepada seluruh kepala perangkat daerah berikut jajarannya saya minta untuk segera menyusun langkah-langkah strategis dan konkret sebagai persiapan penyelesaian program dan kegiatan tahun 2019," kata Fachrori.
Beberapa hal yang menjadi masukan dari dewan melalui Badan Anggaran, M. Juber mengharapkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus mengembangkan jalinan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait program kegiatan yang ada pada kementerian lembaga sehingga Provinsi Jambi diharapkan dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi diminta hendaknya terus melakukan perbaikan kualitas birokrasi meskipun hasil audit BPK tetap diperoleh opini WTP. Namun masih banyak ditemukan kelemahan sistem pengendalian internal yang mengindikasikan masih perlunya peningkatan kualitas birokrasi dan aparatur pemerintah.