Jakarta, Gatra.com - Profesi seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya rentan mendapat kekerasan dan persekusi. Di Indonesia, hal ini mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Adapun yang dimaksud kategori kekerasan mencakup pengusiran, serangan fisik, hingga pemidanaan karya jurnalistik.
Berdasarkan data yang dirilis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), setidaknya dalam 3 tahun terakhir, kekerasan terhadap jurnalis meningkat. Tercatat, pada 2017 sebanyak 64 kasus. Pada 2018 ada 64 kasus. Sementara kekerasan di demo 22 Mei 2019 kemarin ditemukan 20 kasus.
Baca Juga: Turki Membebaskan Tiga Jurnalis yang Dituduh Teroris
Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini tengah digelar Konferensi Global untuk Kebebasan Media di London, Inggris pada 9-12 Juli lalu. Indonesia turut berkomitmen untuk mendukung dan meningkatkan upaya mengatasi kekerasan terhadap jurnalis melalui institusi multilateral, asosiasi para jurnalis, dan organisasi sipil.
“Upaya ini sebagai komitmen bersama. Tentunya semua negara yang hadir memberikan dukungan untuk pekerja dan entitas media yang resiko ancaman kekerasannya cukup tinggi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu (17/7).
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kebebasan media. Termasuk bersinergi bersama masyarakat sipil, organisasi media, para ahli komunikasi, dan lain sebagainya untuk membuat berbagai rencana visioner.
Baca Juga: AS dan PBB Diminta Mengambil Tindakan Atas Pembunuhan Kashoggi
“Tujuan ini sebenarnya bagus. Kenapa? Karena ini semua akan menunjukan bahwa ads solidaritas pemerintah bersama dengan ekosistem di pers. Salah satu ouput-nya nanti untuk menciptakan kerangka nasional dan perencanaan aksi demi keamanan teman-teman jurnalis,” imbuhnya.
Menteri Rudiantara menjelaskan, rancangan internasional yang digagas tersebut, sebagai upaya yang didorong semua negara peserta konferensi global melalui PBB dan organisasi internasional lainnya. "Harapannya nanti memang membangun Satuan Tugas," ucapnya.