Home Politik Berkaca pada Kasus Setnov, Perlu Perbaikan Struktural Lapas

Berkaca pada Kasus Setnov, Perlu Perbaikan Struktural Lapas

Jakarta, Gatra.com - Setelah sebulan berada di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Bogor, terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto akhirnya kembali ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (14/7) pukul 20.00 WIB lalu. Pemindahan Setnov berkaitan dengan beredarnya foto pria yang diduga dirinya tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat dengan mengelabui petugas yang saat itu tengah mengawalnya untuk pengobatan ke RS Santosa Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan kasus Setya Novanto menjadi sangat rumit akibat selalu ada persoalan yang mengekor di belakangnya. Ia menyampaikan seharusnya tak hanya Setnov saja yang dihukum, namun pemberi akses kepada terpidana tersebut juga ditindaklanjuti.

Baca Juga: Menkumham: Setya Novanto Sudah Tobat

"Saya khawatir dikembalikannya Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin maka dia bisa 'bebas' kembali karena ada dalang yang membantu kebebasan tersebut," ujarnya seusai ditemui dalam diskusi "Evaluasi Satu Periode Pemerintahan Bidang Hukum dan Politik, Nawacita Antara Janji dan Realisasi" di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (17/7).

Menurutnya, ada potensi Setya Novanto kembali berulah bila reformasi struktural di setiap lapas tifak mengalami perbaikan. Dia justru berpikir bahwa kasus ini adalah kejadian berulang-ulang dan bukan pertama kalinya. 

"Harus ada reformasi struktural sebab ini kejadian berulang, namun responnya tidak bersifat struktural dan justru kausitis. Memang terdapat permasalahan akut yang terjadi di dalam struktural lembaga permasyarakatan untuk segera diperbaiki," tegasnya. 

 

 

Reporter : Ane

85