Jakarta, Gatra.com - Tim Advokasi Novel Baswedan tuding Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) bentukan Kapolri, Tito Karnavian ini telah gagal mengungkap kasus penyerangan air keras pada subuh 11 April 2017 lalu.
Berdasarkan hasil temuan di konferensi pers hari ini, Rabu (17/7), anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menyebutkan bahwa kasus Novel masih belum menemukan titik terang.
"Masih belum ditemukan siapa yang bertanggung jawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut," ujar Alghifari Aqsa di Gedung KPK, Rabu (17/7)
Bahkan, praktisi hukum ini menuding kegagalan dari tim pengungkap kasus untuk penyidik senior Lembaga Antirasuah itu merupakan sebuah kegagalan dari institusi Polri.
"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI," tegasnya.
Ia juga mencermati ada ketidak konsistenan dari tim tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa TGPF bentukan Polri itu telah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, memeriksa 38 CCTV dan 118 toko bahan kimia. Hinga bekerja sama dengan kepolisian Australia, Australian Federal Police (AFP) serta tim eksternal asistensi dari KPK.
Akan tetapi dalam saat bersamaan Iqbal mengakui bahwa kasus tersebut sulit diungkap. Alasannya karena kesulitan mengidentifikasi pelaku akibat tidak adanya alat bukti.
"Tim Satgas Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan namun tanpa adanya terduga yang teridentifikasi melakukan kejahatan," tambahnya.
Terakhir yang dicermati olehnya adalah. Hasil kerja selama enam bulan itu dituangkan dalam laporan sebanyak 2.700 halaman hanya dijadikan rekomendasi untuk Polri membentuk tim teknis guna mengusut pelaku penyerangan.
"Membentuk Tim Teknis hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu," pungkasnya.