New York, Gatra.com - Kiprah Bandar Narkoba Joaquin 'El Chapo' Guzman berakhir setelah majelis hakim di New York memvonis dirinya seumur hidup. El Chapo (62) dinyatakan bersalah pada Februari lalu dengan tuduhan penyelundupan narkoba skala besar.
Dilansir AP News, raja narkoba ini membuat geram pemerintah Amerika Serikat, karena selama 25 tahun membuat negara itu dibanjiri narkoba. Penyelundupan kokain, ganja, dan heroin secara masif masuk ke negeri Paman Sam.
El Chapo tak segan menghabisi siapa saja yang berupaya menjegal bisnis haram itu. Otoritas AS menahannya di sel isolasi di sebuah penjara Manhattan di bawah penjagaan ketat.
Selama mengendalikan jaringan narkoba, El Chapo ditaksir meraup penjualam kokain sekitar US$11,8 miliar, ganja senilai US$846 juta, dan heroin senilai US$11 juta.
Uang itu kabarnya digunakan untuk biaya operasional penyelundupan narkoba, termasuk membeli kapal selam.
Guzman pada 1980-an membangun terowongan lintas batas guna menyelundupkan narkoba dari Meksiko ke Amerika Serikat. Sebagian besar hidupnya dihabiskan untuk bersembunyi dari kejaran kepolisian.
Meski raja narkoba telah ditangkap, tak membuat peredara narkoba di AS padam. Jaringan kartel Sinaloa masih menjadi pemasok utama narkoba untuk pasar AS.
Di bawah Sinaloa, ada kartel generasi baru Jalisco. Jadi AS masih terus berperang melawan penyelundupan narkoba.