Jakarta, Gatra.com - Polri mengakui kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan sulit diungkap. Hal itu dikarenakan minimnya alat bukti.
"Memang tingkat kesulitan tiap kasus berbeda. Sering saya sampaikan, tentang peristiwa ini. Publik juga harus paham, kasus ini minim alat bukti," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Iqbal memaparkan, selama proses penyidikan, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri itu telah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, memeriksa 38 CCTV dan 118 toko bahan kimia. Selain itu, TPF bekerja sama dengan kepolisian Australia, Australian Federal Police (AFP) serta tim eksternal asistensi dari KPK.
Iqbal mencontohkan kasus yang tingkat kesulitannya mirip seperti penyerangan Novel Baswedan, yaitu pembacokan dan penganiayaan putra Karoprovos DivPropam Polri Birgjen Polisi Hendro Pandowo hingga kasus Kedubes Indonesia di Paris pada 2004 dan 2012 yang belum terungkap.
"Sampai sekarang belum terungkap, kita sudah sangat luar biasa melakukan ulang pengecekan TKP, mengumpulkan alat bukti pemeriksaan saksi-saksi dan lain-lain," ujar Iqbal.
Iqbal meminta masyarakat bersabar dan optimis terhadap kerja tim dari kepolisian. "Sabarlah, ini masalah waktu. Doakan, akan kita ungkap. Jangan bawa kasus ini pada asumsi atau opini," harap Iqbal.
TPF baru saja merilis temuan dan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hasil kerja selama enam bulan itu dituangkan dalam laporan sebanyak 2.700 halaman yang terdiri dari tiga laporan utama.
Namun sayangnya, laporan itu tak bisa mengerucutkan siapa dalang atau pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hasil laporan itu hanya dijadikan rekomendasi untuk Polri membentuk tim teknis guna mengusut pelaku penyerangan.