Yogyakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan terpidana korupsi Setya Novanto atau Setnov dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin karena dinilai sudah tobat.
"Dari evaluasi fisik maupun psikologis selama satu bulan diisolasi di Rutan Gunung Sindur, kami memutuskan mengembalikan yang bersangkutan ke LP Sukamiskin," ujar Yasonna di Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga: Kemenkum HAM Jabar Akui Dikibuli Setya Novanto
Sesuai laporan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yosanna menjelaskan Setnov dinilai sudah bertobat dan dibuktikan dengan surat pernyataan tidak mengulangi tindakan keluar tahanan.
Yasonna menceritakan, selama satu bulan di Rutan Gunung Sindur, Setnov ditempatkan di ruang isolasi yang diawasi kamera selama 24 jam. Tidak semua pengunjung bisa menemui, termasuk keluarganya.
Baca Juga: Setnov Berkeliaran di luar Tahanan, Drijen Lapas: Lagi Periksa Kesehatan
"Sempat beberapa kami keluarkan, itupun saat kondisi kesehatan dia sedang menurun. Namun sekarang secara keseluruhan kesehatannya membaik," lanjut Yasonna.
Dalam surat pernyataannya, Setnov bersedia ditempatkan di lembaga pemasyarakatan mana saja jika terbukti mengulangi perbuatannya. Sebelumnya, politisi Golkar itu diketahui keluar dari tahanan dan foto plesirannya di Kabupaten Bandung Barat beredar.