Home Ekonomi Polri dan Barantan Teken MoU Kerja Sama Operasi Karantina

Polri dan Barantan Teken MoU Kerja Sama Operasi Karantina

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pedoman kerja penegakkan hukum karantina hewan, tumbuhan, serta pengawasan sumberdaya hayati.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan MoU kali ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang pernah diteken pada 2012 dan 2016. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut kedua instituasi dapat bekerjasama dalam operasi karantina.

"Kapasitas Badan Karantina Pertanian butuh peningkatan dan bantuan dengan adanya MoU ke depan," ujar Ali.

Operasi karantina yang melibatkan unsur dari kepolisian bertujuan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit. "Mandatnya adalah mencegah masuk dan keluarnya hama, penyakit, dan organisme pengganggu karantina," katanya.

Selama ini ruang gerak Badan Karantina Pertanian seringkali terhambat sumber daya manusia. Ia mengaku dengan jumlah personil yang berkisar 3.800 orang yang tersebar di 52 unit penelitian teknis (UPT) pihaknya masih kesulitan melaksanakan tugas di seluruh Indonesia.

Ali menegaskan pihaknya akan mengawasi produk-produk ekspor dan impor. "Ekspor kita kasih karpet merah. Impor kita kendalikan. Jangan jadi anak baik untuk impor, kalau untuk ekspor boleh," ucapnya.

Dalam pandangan terpisah Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan MoU tersebut berlangsung sesuai tuntutan zaman. Kepolisian menurutnya siap bekerjasama dan melakukan back up fungsi pengawasan produk yang ke luar masuk Indonesia. 

"Saya sebagai asisten operasi Polri siap membantu tugas Badan Karantina Pertanian," ujarnya.

Ia menambahkan seringkali warga negara asing yang berkegiatan di Indonesia luput dari pengawasan ke dua pihak. Hal tersebut berpotensi membahayakan keamanan sumber daya hayati di tanah air.

"Tugas saya adalah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menjaga flora dan fauna serta sumberdaya hayati kita," tuturnya.

Martuani menyebutkan dengan bentangan kepulauan Indonesia yang luas diperlukan pengawasan yang cukup dan kerja sama yang baik antara Barantan dan Polri.

"Kita harap dengan kerja sama ini ada hubungan sinergis antara Kepolisian dan Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI," ucap mantan Kapolda Papua itu.

550