Home Milenial BBKSDA Sumbar Selidiki Penyelundup Kulit Harimau Sumatera

BBKSDA Sumbar Selidiki Penyelundup Kulit Harimau Sumatera

Padang, Gatra.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Barat bersama tim penegakan hukum lingkungan hidup akan terus menyelidiki dan mengejar pengirim kulit harimau Sumatera yang dikemas melalui paket pengiriman di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) beberapa hari lalu.

Kepala BBKSDA Sumbar Erly Sukrismato mengatakan BBKSDA Sumbar telah menerima selembar kulit harimau Sumatera pada Selasa lalu (16/7) dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang untuk diselidiki lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan nantinya akan diketahui pemilik kulit harimau Sumatera tersebut berikut dengan pengirimnya," ujar Erly kepada Gatra.com di Padang, Rabu (17/7).

Kulit harimau Sumatera tersebut ditemukan saat proses pengiriman kargo di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat pekan lalu (12/7). Penemuan tersebut berhasil diungkap berkat adanya laporan dari Avsec Karg. Sebuah paket dicurigai saat pemeriksaan X Ray. Setelah petugas memeriksa paket tersebut ternyata berisi kulit harimau.

Pengirim mencoba mengelabui petugas dengan menuliskan paket tersebut berisi makanan ringan. Namun setelah diperiksa petugas, kotak itu berisikan selembar kulit Harimau Sumatera yang utuh.

"Pengirim berencana akan mengirim paket tersebut ke Jakarta dengan alamat pengirim dari Kabupaten Sijunjung," ucapnya.

Dirinya menyebutkan perburuan hewan dilindungi terutama terhadap hewan bernama latin Panthera Tigris Sumatrae ini sudah dilarang. Namun praktik jual beli organ tubuh Harimau Sumatera itu disinyalir marak terjadi.

Permintaan pasar terhadap anggota tubuh si raja hutan ini masih tinggi. Bagian tubuh yang diburu dalam perdagangan gelap meliputi kulit, kumis, cakar, ataupun opsetan utuh.

Untuk potongan yang utuh (kepala sampai kaki) dijual seharga Rp5 juta per lembar sampai dengan Rp25 juta per lembar. Sedangkan taring harimau ditawarkan seharga Rp400.000 hingga Rp1,1 juta.

290

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR