Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, cukai plastik akan dimasukkan dalam APBN 2020, karena dianggap mencemari lingkungan. Namun, rencana itu ditolak Kementerian Perindustrian dengan alasan membebani pelaku industri terutama UKM. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana. Menurutnya, kebijakan cukai plastik mengancam keberlangsungan industri.
"Kemenperin menolak tentu punya dasar untuk itu. Pasti ada dasarnya. Terkait dengan pertumbuhan industri juga. Nah hal itu kita dukung. Jangan sampai ada cukai plastik. Itu bisa memengaruhi hal lain," ungkap Azam di kompleks parlemen, Rabu (17/7).
Azam memiliki pandangan berbeda terhadap penerapan kebijakan cukai plastik yang dinilai dapat menambah pemasukan negara. Menurutnya, adanya cukai plastik justru membunuh industri plastik.
"Ini namanya mencari yang kecil tapi membunuh yang lebih besar. Pendapatan tidak seberapa besar tapi menurunkan industri plastik. Jangan membuat kebijakan, tapi membunuh yang lain," katanya.
Saat ditanya mengenai upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Azam menyarankan lebih fokus pada pengelolaan plastik agar bernilai tambah.
"Plastik bisa didaur ulang. Nah daur ulang itu punya nilai tambah. Kemudian diatur juga penggunaanya, jangan dibuang sembarangan. Tugas pemerintah bagaimana mengedukasi soal plastik ke masyarakat," imbuhnya.