Jakarta, Gatra.com- Lion Air mengklarifikasi tuduhan tidak membayar gaji pegawainya selama tiga bulan. Kasus ini bermula ketika pemilik akun @akillevin yang mengaku sebagai pramugara mengunggah pernyataan belum menerima gaji selama tiga bulan.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, informasi tersebut tidak benar. Pembayaran gaji karyawan berjalan normal.
Pemilik akun tersebut juga bukan merupakan karyawan Lion Air. " Lion Air tidak memiliki karyawan atas nama itu yang berprofesi sebagai pramugara," katanya melalui rilis yang diterima Gatra.com, Rabu (17/7).
Danang menegaskan, Lion Air akan memproses kasus pencemaran nama baik secara hukum.
" Berdasarkan unggahan komentar tersebut yang sangat menyudutkan dan merugikan perusahaan serta tendensius. Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum," tuturnya.