Pekanbaru, Gatra.com - Empat orang komplotan spesialis pencurian minyak mentah hasil tambang PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diringkus Polres Siak, Provinsi Riau, Selasa (16/7). Satu unit mobil tangki bermuatan minyak 22 ribu liter juga diamankan.
Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga kepada Gatra.com, Rabu (17/7) menjelaskan, empat pelaku tadi adalah; HG, SS, FRK dan Su.
"Kasus ini kita ungkap pada 16 Juli 2019. Awalnya kita mengamankan SS dan satu orang rekannya. Setelah itu kita lakukan pengembangan," katanya.
Kepada polisi SS bilang kalau truk tangki bermuatan minyak mentah hasil curian akan melintas ke wilayah Rokan Hilir (Rohil). Mendengar itu, polisi langsung berangkat menuju sasaran. Sekitar pukul 22.00 wib, petugas akhirnya menengok mobil yang ciri-cirinya seperti yang dibilang SS.
Mobil itu kemudian dikejar dan sekitar pukul 04.30 wib petugas berhasil menghentikan truk itu dan mengamankan 2 orang pelaku.
"Dari omongan pelaku, minyak itu akan dibawa ke wilayah Medan Sumatera Utara (Sumut). Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedek.
Tentunya polisi tidak akan berhenti sampai pada mobil tanki tadi, tapi akan menyasar siapa yang menampung minyak mentah curian itu di Medan dan sudah berapa lama dan berapa banyak minyak mentah hasil curian ditampung.