Home Politik KY Ingatkan Calon Hakim Ad Hoc soal Perbedaan Fasilitas

KY Ingatkan Calon Hakim Ad Hoc soal Perbedaan Fasilitas

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Maradaman Harahap, mengingatkan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) bahwa fasilitas yang didapatkan jika lulus menjadi hakim, berbeda dengan yang diperoleh hakim agung.

"Perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa hakim ad hoc di MA, tidak sama fasilitasnya dengan hakim agung, take home pay berbeda jauh," kata Maradaman di KY, Jakarta, Rabu (17/7).

Baca juga: KY Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA

Maradaman juga menyinggung soal kendaraan yang digunakan hakim agung dan hakim ad hoc. Menurutnya, meski kudua hakim ini memiliki fungsi dan kedudukan serta tanggung jawab yang sama dan setara dalam memutus perkara, namun fasilitas kemdaraannya berbeda.

"Informasi ini saya sampaikan agar kelak tidak kaget setelah resmi dilantik jadi hakim ad hoc di MA, sehingga niat dan semangat menegakkan hukum dan keadilan yang dimiliki Bapak/Ibu tidak luntur karena beda fasilitas," ujarnya.

Baca juga: Gawat! KPP Temukan 125 Calon Hakim Tipikor Bermasalah

Maradaman mengimbau agar para calon hakim ad hoc untuk menjaga kesehatan agar tetap prima jasmani dan rohaninya mengingat banyaknya per kara yang disidangkan setiap harinya.

"Hakim agung dan hakim adhoc di MA setiap hari minimal 10 perkara yang disidangkan bahkan bisa lebih. Termasuk konsinyasi di luar kantor untuk menyidangkan perkara," katanya.

376