Jakarta, Gatra.com - Anggota Tim Advokasi Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menuturkan, pihaknya ingin ada hasil yang signifikan dari investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ghiffari meminta polisi bisa mengumumkan tersangka atau pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kita berharap setidaknya hari ini ada pengumuman tersangka atau pelaku lapangan," ucap Ghiffari melalui pesan singkat kepada Gatra.com, Rabu (17/7).
Namun, seperti yang diberitakan sebelumnya, TGPF hanya memaparkan hasil investigasi dan rekomendasi ke Polri, bukan tersangka.
"Jika demikian berarti tidak ada hal yang signifikan. Tapi kita lihat dulu hasilnya nanti seperti apa," kata Ghiffari.
Sebelumnya, polisi menjelaskan, TGPF akan menyampaikan hasilnya pada Rabu (17/7) bersama kepolisian.
"Rabu 17 [Juli] nanti kan kita libatkan dari tim gabungan pakar. [Mereka] akan menjelaskan saat konpers dan didampingi Divisi Humas Polri dan Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Meski demikian, Dedi menjelaskan, TGPF hanya menyampaikan hasil penyidikan yang telah dilakukan selama enam bulan belakangan dan rekomendasinya. Ini bukan penetapan tersangka.
"Hasil tim gabungan pakar itu kan sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi ini kan sifatnya terbuka, secara umum saja. Kemudian hasil temuannya itu nanti akan diberikan rekomendasi," ungkap Dedi.
Mengenai penetapan tersangka, Dedi mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan TGPF setelah terdapat hasil. Selanjutnya, akan kembali diselidiki.
"Tentunya masih belum ya [penetapan tersangka]. Masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," tutup Dedi.