Jakarta, Gatra.com - Barbie Kumalasari dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00, Rabu (17/7) dalam pemeriksaan lanjutan kasus 'ikan asin' yang melibatkan suaminya, Galih Ginanjar.
Sebelumnya, Berbie tidak dapat memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (15/7) karena alasan kesehatan.
"Kalau untuk kasus itu rencana kan kemarin ada pemeriksaan Kumalasari. Yang bersangkutan kan ada surat keterangan dokter, sakit. Kemudian kita tunda nanti pada hari Rabu untuk pemeriksaan berikutnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7)
Seperti diketahui, Kumalasari rutin mendampingi Galih menghadapi persoalan hukum. Pada Rabu (10/7), ia hadir bersama tim kuasa hukumnya memenuhi pemanggilan pertama.
Saat ini, Galih Ginanjar sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ia ditahan sejak Jumat (12/7) dan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari ke depan. Tersangka lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua masih menjalani proses persidangan.