Jakarta, Gatra.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo memberikan peringatan kepada seluruh Kepala Daerah bahwa mereka memiliki tanggung jawab dalam masalah pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.
"Masalah wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional ini bukan saja menjadi urusan TNI, Kepala Daerah juga memiliki tanggung jawab terkait hal itu," ujar Soedarmo saat menjadi pembicara dalam sesi diskusi pada Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta, Selasa (16/7).
Soedarmo menyampaikan bahwa Kepala Daerah ikut bertanggungjawab untuk menjaga wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional. Hal itu, lanjutnya, tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dia juga menampilkan sebuah hasil survei yang menunjukkan masih banyak provinsi yang warganya tidak hafal dengan sila- sila Pancasila.
Soedarmo mencontohkan Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 28% warganya tidak hafal dengan sila Pancasila. Sementara itu, Provinsi Kaltim sekitar setengah warganya tidak hafal Pancasila.
"Bayangkan saja bagaimana warga mau mengamalkan sila-sila Pancasila kalau mereka sendiri tidak hafal Pancasila," ujar Soedarmo.
Dirjen Polpum Kemendagri juga menjelaskan, pihaknya sudah pernah menerbitkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK). Meski permendagri ini sudah terbit tujuh tahun lalu, lanjutnya, namun dari 514 kabupaten dan kota, hanya 134 kabupaten dan kota yang baru melaksanakannya.
"PPWK ini penting agar Pemda dan warganya bisa menguatkan wawasan kebangsaan melalui lembaga ini," tuturnya.
Dalam diskusi itu, selain Soedarmo tampil juga sebagai pembicara Tenaga Potensial Bidang Ideologi dan Hankam Lemhannas Marsda TNI (Purn) Sumarma dan Staf Ahli KSAD Mayjen TNI Arief Susilo.