Asahan, Gatra.Com - Penetapan Wakil Bupati Asahan, Surya menjadi Bupati Asahan masih terganjal Surat Keputusan Mendagri tentang Pemberhentian Bupati Asahan, Almarhum Taufan Gama Simatupang.
Mendagri Tjahyo Kumolo hingga saat ini belum menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian orang nomor satu di Asahan tersebut yang harus diberhentikan dari jabatannya karena meninggal dunia.
Baca Juga:
"Kita masih menunggu surat ini. Kalau nanti turun barulah proses penetapan Surya sebagai Bupati dilaksanakan oleh DPRD,"ujar Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan di ruang kerjanya kepada Gatra.Com, Selasa (16/7).
Dia mengatakan, DPRD Asahan telah mengirimkan surat ke Mendagri Melalui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) lewat surat bernomor 114/342 tanggal 25 Juni 2019 tentang usulan penetapan pemberhentian Bupati Asahan masa jabatan 2016-2021 yang ditandatangani Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan.
Baca Juga:
Surat ini mengacu kepada hasil paripurna DPRD Asahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, sampai saat ini belum ada satu pun calon yang diusulkan sebagai pengganti Surya untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Asahan, jika Surya dilantik menjadi Bupati Asahan pengganti Taufan Gama Simatupang.
Sejumlah anggota DPRD Asahan dari partai pengusung Taufan Gama Simatupang-Surya dalam Pilkada 2015 menyatakan, belum ada satu namapun yang diproses sebagai calon Wabup.
Baca Juga:
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan, Mapilindo menyatakan, Partai Golkar bahkan belum membicarakan soal calon Wabup pengganti Surya di rapat internal partai. "Kita juga belum. Belum ada satu namapun yang telah kita godok,"ujar Sekretaris Partai Demokrat Asahan, Irwansyah Siagian.
Menurutnya nama-nama calon Wabup diprediksi bakal muncul pasca keluarnya SK Mendagri ini.
Reporter: Edy Gunawan Hasby