Tanjungpinang, Gatra.com - Harga cabai merah di Pasar Baru Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih berada di kisaran Rp90-95 ribu perkilogram pada Senin (15/7).
Harga ini terjadi beberapa hari menjelang Lebaran Idulfitri lalu dan masih bertahan di atas harga normal.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjungpinang, Ahmad Yani menyebutkan kenaikan harga cabai merah disebabkan karena harga beli dari produsen yang tinggi.
"Misalnya di Jawa, harga cabai merah itu Rp67 ribu perkilogramnya. Ketika sampai di sini tentu harganya semakin melonjak," katanya kepada Gatra.com.
Menurutnya, operasi pasar yang dilakukan Disperindag Provinsi Kepulauan Riau pada Ramadan lalu belum juga berpengaruh terhadap harga cabai merah itu.
Sebab persoalannya kata Yani, kenaikan harga cabai tadi merupakan mekanisme pasar dan Disperindag tak bisa menekan agar harga cabai turun.
"Antisipasi kami sejauh ini adalah menurunkan biaya cargo pesawat. Karena saat ini distribusi cabai merah dari Jawa ke Batam dikenai biaya cargo Rp25.500 perkilogramnya, dan ongkos kirim dari Batam ke Tanjungpinang Rp3-5 ribu perkilogram," terangnya.
Disperindag pun mengimbau masyarakat Tanjungpinang untuk menanam cabai merah di sekitar rumah untuk mencukupi kebutuhan.
"Pemko Tanjungpinang juga saat ini sedang mencari lahan tidur untuk dijadikan lahan pertanian untuk menekan angka cabai merah yang sering melambung itu," ujarnya.
Reporter: Fathur Rohim