Home Politik RUU Pertanahan Mandeg, Viva Yoga Usul Dibawa ke Pansus

RUU Pertanahan Mandeg, Viva Yoga Usul Dibawa ke Pansus

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai, pembahasan RUU Pertanahan sebaiknya dibahas dalam bentuk Pansus. Selama ini RUU Pertanahan hanya dibahas dalam Panja.

Urgensi dari pembahasan RUU Pertanahan dalam bentuk Pansus karena masuk dalam kriteria strategis dan melibatkan banyak kementerian. 

"Menyangkut soal tanah semestinya karena ini adalah sesuatu yang strategis, melibatkan seluruh kementerian yaitu dalam bentuk pansus sama seperti UU politik itukan dalam bentuk pansus karena urgensi dari RUU pertanahan ini melibatkan seluruh kementerian yang berkaitan tugas pokok fungsinya dengan tanah," ujar Viva Yoga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).  

Perubahan dari Panja ke Pansus sangat memungkinkan tergantung sikap fraksi di DPR. 

"Ya bisa saja, kan tergantung political will dari seluruh fraksi nanti kalau misalnya dari saya, dari fraksi yang lain mengusulkan karena ini mengingat urgensi dari pembahasan RUU Pertanahan berkaitan dengan tugas pokok kementerian yang banyak itu," jelasnya.

Faktor penting dalam pembahasan RUU Pertanahan ini adalah keterbukaan dari semua pihak. Sejauh ini, dia melihat beberapa kejanggalan dalam pembahasan RUU, seperti tidak dilibatkannya beberapa pihak yang bersentuhan langsung dengan pertanahan, 

"Biar republik tau, jangan sampai kemudian pembahasan ini terkesan kurang terbuka buktinya Kadin tidak diundang, asosiasi tidak diundang, Forum Dekan Kehutanan tidak diundang," ujar Viva. 

Di lokasi yang sama, anggota Panja RUU Kehutanan, Hendri Yosodiningrat menilai, pembahasan RUU Kehutanan dalam bentuk Pansus tidak menjamin RUU ini akan rampung. 

"Enggak menjamin juga ya kalau dibahas di pansus. Intinya ayo bekerja dengan hati. Bahkan saya memposisikan diri sebagai rakyat jangan memposisikan diri sebagain pemerintah," kata Hendri.

210