Banda Aceh, Gatra.com - Baitul Mal Aceh (BMA) mengelar sosialisasi zakat bagi akademisi dari 23 Kampus negeri dan swasta yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (16/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat kesadaran kampus di Aceh untuk menyalurkan zakat masih minim.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel kyriad, Banda Aceh ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Al Yasa’ Abubakar, Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan BAPPEDA, Marthunis, dan Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Mahdi Ahmadi.
“Kita terus mengetuk hati para muzaki dari berbagai kalangan untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi Pemerintah Aceh, sehingga semakin banyak zakat yang kita kumpulkan semakin ramai pula mustahik yang dapat kita berdayakan,” kata Plt Kepala Baitul Mal Aceh Mahdi Ahmadi.
Ia menjelaskan, apa saja yang telah dilakukan Baitul Mal Aceh selama ini dengan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). “Dalam pemberdayaan zakat, Baitul Mal Aceh membagikan program dalam beberapa bentuk seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial, serta dakwah dan syiar Islam,” jelasnya.
“Baitul Mal Aceh sangat mengedepan program-program pemberdayaan jangka panjang sepeti bantuan peralatan kerja, beasiswa, dan modal usaha kepada fakir miskin, di samping juga ada program dalam bentuk konsumtif seperti santunan fakir uzur seumur hidup dan program lainnya,” ujarnya.
“Selama ini masih banyak yang belum memahami harta apa saja yang dikenakan zakat dan bagaimana pemotongannya,” kata Prof. Al Yasa’ Abubakar saat mengisi materinya.
Dikatakannya, harta kekayaan yang ada di kalangan orang kaya tidak boleh beredar hanya di kalangan orang kaya saja, mesti diusahakan beredar dan bergulir sampai kepada orang-orang miskin dan terpinggirkan.
Ia menyatakan, aturan pemungutan zakat penghasilan sudah ada sejak masa sahabat nabi yaitu masa Sayidina Usman. Kala itu, kata dia, Usman mengutip zakat atas uang tunjangan (gaji) yang dibayar khalifah (pemerintah) kepada para sahabat.
“Tindakan tersebut juga dialanjutkan oleh Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA tersebut.
Sementara itu, Marthunis dari BAPPEDA Aceh menjelaskan, lebih kepada peran pemerintah Aceh dalam mengoptimalisasi dana ZIS untuk pembangunan daerah. Ia menginginkan dana zakat benar-benar dimanfaatkan untuk penurunan angka kemiskinan di Aceh.
“Baitul Mal perlu terus melakukan tranformasi digital sehingga memudahkan orang dalam mengakses setiap informasi termasuk membayar zakat,” terangnya.