Jakarta, Gatra.com - Indonesia akan fokus membahas mengenai wilayah informasi penerbangan (flight information region/FIR) dengan Singapura. Pada pertemuan hari ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mendiskusikan FIR dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan.
FIR sendiri adalah pembagian ruang udara terbesar yang masih digunakan saat ini. Ketetapan FIR sudah ada sejak 1947. Setiap bagian atmosfer Bumi adalah bagian dari sebuah FIR. FIR ini bersifat teknis karena menyangkut prosedur aktivitas penerbangan dari suatu kawasan yang wilayah terbangnya dilewati oleh suatu pesawat.
Baca Juga: Menlu Retno Bertemu Menlu Singapura, Ini yang Dibahas
"FIR ini bukanlah masalah yang sederhan. Dengan Malaysia, kita sudah mencapai kesepahaman. Tetapi kita masih harus bicara dengan Singapura. Mudah-mudahan secara bertahap akan terjadi progres, dan progresnya dapat dikonkretkan," ucap Retno ketika ditemui di gedung Kementeria Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, Selasa (16/7).
Retno mengataka di pertemuan tadi kedua negara sudah membahas FIR secara komprehensif. Apa yang sudah dituangkan dalam pertemuan hari ini akan dimasukkan ke dalam proposal mengenai FIR dari Indonesia ke Singapura yang juga akan melibatkan Kementerian Perhubungan.
"Untuk saat ini saya tidak bisa menjelaskan detilnya. Baru bisa saya reveal jika sudah ada kesepakatan. Saat ini belum ada kesepakatan. Tapi yang penting kalau kita lihat perjalanannya, dari sama sekali nol sudah ada signifikansinya," tambahnya.
Baca Juga: Faisal Basri: Menhub Biang Keladi Tiket Pesawat Mahal
Manfaat bagi Indonesia saat memperjuangkan isu FIR ini, bahwa secara garis besar isu ini adalah mengenai masalah keamanan penerbangan. Menurut Retno, saat ini adalah saat yang tepat untuk membahas FIR karena kemampuan otoritas penerbangan Indonesia sudah dianggap siap.
"Tetapi sekali lagi, semuanya harus dibahas dengan Singapura, dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk terus membahas FIR dengan indonesia," tutup Retno.