Home Politik MIST Akan Bidik Korporasi Ilegal Fishing

MIST Akan Bidik Korporasi Ilegal Fishing

Batam, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Susi Pujiastuti dengan tegas mengatakan, bahwa Indonesia telah memprakarsai pembentukan Multinational Investigation Support Team (MIST). Wadah ini terdiri atas beberapa negara dan organisasi internasional yaitu Indonesia, Panama, Australia, Amerika Serikat, serta didukung oleh Interpol dan Convention on Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), yang berperan sebagai observer. 

“Langkah awal MIST adalah akan mendukung otoritas Indonesia dalam melakukan pemeriksaan terhadap MV NIKA di Batam, sesuai dengan keahlian negara dan organisasi internasional terkait illegal fishing,” katanya kepada Gatra.com, Senin (15/7) di Batam.

Dalam MIST Ini kata Susi, pertama kalinya Indonesia mengumpulkan dan membentuk organisasi untuk menangani dugaan tindak pidana yang dapat digolongkan sebagai kejahatan terorganisir yang bersifat lintas nasional atau transnational (organized fisheries crime).

“Belajar dari kasus sebelumnya, kami mewakili pemerintah Indonesia meminta Negara Bendera (flag State) maupun flag of convenience untuk melakukan tindakan konkrit dalam menghukum pelaku illegal fishing, yang telah menggunakan bendera sebuah negara sebagai wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan perikanan yang ilegal,” tegasnya.

Lebih jauh Susi menyebut, sudah saatnya kerjasama penanganan kasus dalam bentuk MIST pada kasus STS 50 dan MV NIKA yang dibentuk secara adhoc ini dijadikan model di berbagai negara di dunia untuk mengatasi organisasi kejahatan Internasional dalam industri perikanan dengan leadership Interpol.

“KKP RI meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi, criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan MV NIKA,” ujarnya.

Apabila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, Susi menyebutkan, selama itu pula kelompok-kelompok pelaku ilegal fishing tidak akan pernah jera.

Sudah saatnya peran Interpol diperkuat dengan memiliki anggaran dana yang lebih besar. Hal itu untuk memperkuat jaringan di negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan di laut. Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim Satgas 115, pimpinan dan jajaran Ditjen PSDKP beserta kapal pengawas Orca 3, Orca 2, dan TNI-Polri serta INTERPOL, ahli dan enforcement officers dari berbagai negara. Selamat bekerja dalam menegakan hukum dan keadilan di laut,” ujarnya.

203