Jakarta, Gatra.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ongen Sangaji menyebut ditundanya kembali Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dengan pembahasan tata tertib pemilihan adalah kesalahan Sekretaris Dewan.
“Tertundanya acara Rapimgab kali ini, sekali lagi karena Sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan,” kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Ongen menilai Sekwan telah melakukan kesalahan karena tidak menginformasikan dengan baik bahwa Rapimgab dilaksanakan Selasa (16/7) siang. Ia juga menyebut tidak ada kepastian pukul berapa tepatnya rapat itu dijadwalkan
“Ketidakcakapan Sekwan ini bisa ditanyakan kepada beliau. Kenapa sampai hari ini semua sudah hadir tapi kemudian jadwal pelaksanaan Rapimgab tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Baca juga: Dihadiri 9 Pimpinan, Rapimgab DPRD Kembali Molor
Terhitung sudah ketiga kalinya rapat ini ditunda. Rapat pertama yang dilaksanakan pada 10 Juli lalu terpaksa harus ditunda karena hanya Wakil Ketua Pansus, Bestari saja yang menampakan dirinya di Ruang Rapat DPRD lantai 3.
Yang kedua, sempat dijadwalkan kemarin, Senin (15/7) namun kehadiran tidak memenuhi kesepakatan kuorum 50% + 1, artinya harus ada 59 orang pimpinan. Namun, hanya ada 17 orang yang hadir.
Siang tadi, Selasa (16/7) Rapimgab diharapkan dapat dilaksanakan. Tapi justru komitmen pimpinan untuk menghadiri rapat tersebut semakin dipertanyakan karena hanya 9 orang yang hadir.
Baca juga: Ada Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Sambil mengkritik kinerja Sekwan, Ongen menegaskan bahwa seharusnya pihak tersebut dapat mendorong pimpinan untuk mengahadiri Rapimgab.
“Ketika kita mengundurkan satu acara maka jangan tunggu besok baru komunikasi. Hari itu pun juga harus komunikasi dengan pimpinan dengan pimpinan fraksi pimpinan komisi sehingga jadwal yang kita tentukan hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.