Sungaipenuh, Gatra.com – Wali Kota Sungaipenuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB) menandatangani MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Jambi. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Selasa (16/7), bertempat di ruang aula kantor Wali Kota Sungaipenuh.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah, dengan mengikutsertakan perancangan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan, pembinaan kelompok sadar hukum. Penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah melalui diseminasi HAM.
Peningkatan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual termasuk perlindungan terhadap indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. Serta pengitegritasan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
AJB mengatakan, terdapat tiga kunci utama substansi hukum, yang harus dipenuhi untuk menegakkan HAM.
Antara lain nilai keadilan, aparatur yang menegakkan hukum serta kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri.
"Untuk mewujudkannya kita memerlukan kesungguhan, karena semua ini adalah bagian yang tak terpisahkan," kata AJB.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.
"Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan Pemerintah Kota Sungaipenuh," ucapnya.