Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memastikan empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) selesai dibangun tahun ini. Empat PLTSa ini tersebar di Surabaya, Bekasi, Solo dan DKI Jakarta.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengakui pembangunan PLTSa jalan di tempat. Hal itu karena ada perberdaan persepsi antara PT PLN (Persero) dan pemerintah daerah.
“Dari 12 yang mengusulkan PLTSa, ada empat yang sudah siap tahun itu. Cuma masalahnya ada perbedaan antara PLN dengan pemerintah daerah,” ungkap Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7).
Presiden Jokowi sambung dia, memerintahkan PLN dan pemerintah daerah menjadikan Perpres 23 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, sebagai acuan pembangunan PLTSa.
Dalam Perpres 35/2018, Pasal 11 Ayat 1a, diatur harga pembelian listrik yang dihasilkan PLTSa oleh PLN sebesar US$13,35 sen/kWH. Dalam aturan tersebut juga ditetapkan biaya pengelolaan sampah (tipping fee), maksimal Rp500 ribu per ton.
“Persoalan klasik yaitu soal tiping fee. Tiap daerah berbeda di Jatim cukup murah hanya Rp150 ribu per ton padahal sudah diatur dalam perpres maksimal Rp500 ribu, sehingga sudah ada payung hukumnya. Semuanya tidak berani mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum,” ujar Pramono.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengungkapkan pembangunan PLTSa di TPA Benowo sudah mencapai 80%. Dengan rata-rata sampah 1.300-1.400 ton per hari, PLTSa ini memiliki kapasitas 11 megawatt (MW).
“Insyaallah Surabaya fisik PLTSa sudah 80%, tinggal masalah administrasi dengan PLN. Kalau ini kelar, katanya Juli ini diselesaikan, mungkin November sudah beroperasi,” kata Risma.