Semarang, Gatra.com - Agen Pelayaran Nusantara dan nakhoda kapal Kapal MV Soul Of Luck diperiksa polisi sehubungan dengan insiden yang mengakibatkan robohnya crane 3 di Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Emas, Minggu (14/7) lalu.
Kepala Agen Pelayaran Indonesia, Hari Retmoko, mengakui, dirinya menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Emas Semarang selama 4 jam pada pukul 11 WIB hingga pukul 15.00 WIB. “Iya, hari ini saya dimintai keterangan di Polsek Tanjung Emas Semarang terkait hal itu” kata Hari kepada Gatra.com.
Baca juga: Selepas Tabrak Crane, Kapal Lanjutkan Perjalanan
Sebanyak 20 pertanyaan diajukan oleh petugas kepolisian kepadanya. Namun tidak bisa menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Selain dirinya, Hari membenarkan bahwa nakhoda kapal MV Soul Of Luck, Alexander Loginof asal Rusia, juga diperiksa. “Ruangan pemeriksaan nakoda bersebelahan dengan saya, “ kata Hari.
Hari mengatakan, saat pemeriksaan di Polsek, petugas mendatangkan penerjemah agar bisa berkomunikasi dengan nakhoda. “Nakhoda itu didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk oleh pemilik kapal selama pemeriksaan di kepolisian” kata Hari.
Baca juga: Kapal Petikemas Hantam Dermaga Robohkan Crane
Kepada Gatra.com, Hari mengatakan, kapal MV Soul Of Luck akan segera berangkat berlayar setelah menyelesaikan letter of guarante (LoG) dari pihak asuransi. “Masih menunggu letter of guarantee dari insurance kapal, yaitu P&I Club “ kata Hari.
Asuransi itu yang akan mengganti segala kerusakan yang diakibatkan oleh kapal, sehingga perlu LoG dengan pihak Pelindo sebagai jaminan ganti rugi atas kerusakan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca juga: Insiden Kapal Tabrak Crane Tidak Ganggu Proses Ekspor Impor
Hari juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyebutkan ada permasalahan mesin di kapalnya, karena semua sudah di cek dalam keadaan baik-baik saja. “Semua sudah clear hanya menunggu LoG yang insyaallah akan segera turun sehingga bisa berangkat ke berlayar lagi,” kata Hari.
Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, AKP Samsu Wirman saat dimintai konfirmasi Gatra.com mengatakan bahwa kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang. “Silakan ke Polrestabes, kasusnya sudah ditangani oleh Polrestabes” katanya.