Home Internasional Menlu Retno Bertemu Menlu Singapura, Ini yang Dibahas

Menlu Retno Bertemu Menlu Singapura, Ini yang Dibahas

Jakarta, Gatra.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi bertemu dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan hari ini. Di dalam pertemuan ini dua Menlu tersebut membahas 3 topik penting, yaitu rencana pertemuan antar pimpinan negara, isu Rakhine, dan soal flight information region (FIR).

"Pertama kita bahas rencana pertemuan leader's retreat. Tahun ini giliran Singapura untuk jadi tuan rumah dari pertemuan antara PM dengan Presiden [Joko Widodo]. Saat ini kita sedang bahas tanggalnya," ucap Retno saat ditemui awak media di gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, Selasa (16/7).

Baca Juga: PBB: Penanganan Krisis Rohingya Melambat

Kemudian, Retno mengatakan poin kedua dari pertemuantersebut adalah bicara tentang ASEAN, khususnya isu Rakhine. Retno menyebutkan bahwa kedua pihak, Singapura dan Indonesia, sepakat repatriasi perlu dilakukan secepat mungkin. Namun tidak mengesampingkan repatriasi yang aman dan bermartabat.

"Aman ini jadi poin penting. Artinya karena keadaan keamanan di Rakhine sampai sekaran kan belum juga normal. Oleh karena itu kita juga melanjutkan komunikasi dengan Myanmar agar masalah keamanan ini bisa diamankan," tambah Retno.

Kemudian pembahasan yang ketiga adalah mengenai FIR. Retno menyebutkan untuk isu ini, Indonesia sebelumnya sudah berbincang dengan Malaysia di Januari lalu dan tidak ada masalah. Sementara dengan Singapura, pihak Kemlu sudah berbincang dalam beberapa hal serius, namun belum bisa menyampaikannya kepada publik saat ini. Dia optimis, dari diskusi yang dijalin terdapat beberapa poin-poin kesepahaman.

Baca Juga: India Membuka Proyek Perumahan di Myanmar Untuk Pengungsi Rohingya

"Kita melihat sudah melihat ada beberapa kesepahaman. Oleh karena itu pak Menhub Indonesia mengusulkan dalam suratnya tanggal 15 Juni untuk bertemu dengan mitranya dari Singapura untuk membahas proposal Indonesia," tambahnya.

Retno menegaskan bahwa isu FIR ini bukanlah isu mengenai permasalahan kedaulatan udara, hanya mengenai pengaturan teknis penerbangan.

586