Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya bakal mengumumkan hasil investigasi aksi kericuhan 21-22 Mei bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Agustus mendatang.
Dedi menjelaskan, hingga saat ini pun Polri bersama Komnas HAM terus berkomunikasi untuk merampungkan investigasi tersebut.
"Gini, nanti itukan tim dari (Polri) Irwasum belum sampaikan secara komprehensif dan bersama-sama nanti akan disampaikan (hasilnya). Hari ini kan Pak Irwasum akan bertemu ya untuk yang kesekian kalinya. Nanti ketemu juga dengan Komnas HAM. Banyak yang dibahas di situ," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Dedi menambahkan, rencana pengumuman hasil investigasi bersama Komnas HAM memang sudah direncanakan sejak lama. "Ya dari hasil komunikasi awal kan seperti itu, Agustus nanti bersamaan," ucap Dedi.
Masing-masing instansi memang mengirim orang dalam tim gabungan investigasi kasus 21-22 Mei. Namun Dedi mengaku belum mendapat info terkait kasus yang diperiksa oleh Komnas HAM.
"Saya belum dapat info ya, kasus apa yang diperiksa Komnas HAM. Tentunya kami masih periksa kasus apa itu. Investigasi gabungan, mengenai tim gabungan 21-22 (Mei) melibatkan beberapa orang ya. Polda Metro juga masih melakukan pengejaran. Kalau sudah ada penetapan status tersangka, akan kami sampaikan kembali," kata Dedi.