Jakarta, Gatra.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman ancam laporkan Ketua PSI DKI, Rian Ernest ke pihak berwajib. Alasan laporan itu berangkat dari tuduhan Rian soal money politic dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI.
“Saya sebagai Ketua Fraksi Demokrat akan melapor ke Polda Metro Jaya karena ini ikut mencoreng nama DPRD yang lain,” kata Taufiq saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7).
Taufiq menambahkan, tuduhan Rian tidak berdasar dan bisa dikategorikan sebagai penghinaan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 310 sampai dengan Pasal 321.
Menuduh pemilihan Wakil Gubernur DKI sarat permainan uang tanpa bukti justru tendensius dan bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Apa yang disampaikan Rian Ernest sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan,” katanya.
Ia menegaskan, pemilihan Wakil Gubernur pengganti merupakan proses penting yang harus dituntaskan oleh DPRD DKI. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Apalagi proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 27 Agustus 2018 yang lalu,” kata dia.