Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu temuan Ombudsman Jakarta Raya terkait pengawal tahanan KPK menerima uang saat mendampingi Idrus Marham berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kalau soal itu, kami selaku Tim Penasehat Hukum enggak tahu," ujar Kuasa Hukum Idrus, Samsul Huda saat dikonfirmasi Selasa (16/7).
Dari bukti sebuah rekaman CCTV di RS MMC yang dibeberkan Ombudsman, ditemukan bahwa seorang yang diduga sebagai orang dari Idrus Marham memberikan uang kepada pengawal tahanan.
"Saudara Marwan (pengawal tahanan) didapat menerima sejumlah uang tunai dari orang yang diduga sebagai keluarga atau ajudan atau penasehat hukum Saudara IM (Idrus Marham)," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Hal itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Ia mengatakan, Pengawas Internal (PI) KPK sudah menyelesaikan pemeriksaan pelanggaran tersebut. Petugas bernama Marwan itu diberhentikan secara dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di Peraturan tentang Kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait.
Febri juga mengonfirmasi bahwa benar ada penerimaan sejumlah uang oleh waltah tersebut.
"Diduga Rp300 ribu," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa.
Kembali ke Samsul Huda, pihaknya mengaku sudah melaksanakan permohonan berobat sesuai prosedur kepada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Permohonan berobat itu, tambahnya, sudah disetujui oleh Majelis Hakim PT DKI.
"Kami Penasehat Hukum hanya memastikan bahwa klien kami Idrus Marham bisa berobat jalan sesuai dengan permohonan klien," tambah Samsul.
Diketahui, kasus ini bermula saat Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik itu menemukan Idrus Marham terdakwa kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 tengah berkeliaran bebas di luar rumah tahanan (rutan) KPK, Jumat siang (21/6). Pada saat itu, Idrus ditemukan sedang berada di sekitaran Rumah Sakit (RS) MMC, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00.
Kemudian pengusutan berlanjut hingga ditemukan bahwa Idrus saat itu juga menggunakan ponsel, tidak mengenakan topi, dan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, dan ketiadaan pengawasan. Terbaru juga ditemukan bahwa waltah tersebut menerima sejumlah uang dari pihak Idrus.