Home Milenial Moratorium Izin Sawit& Hutan Tak Efektif Bendung Deforestasi

Moratorium Izin Sawit& Hutan Tak Efektif Bendung Deforestasi

Jakarta, Gatra.com - Moratorium pemberian izin sawit serta pemanfaatan hutan dan gambut dinilai belum cukup menahan laju deforestasi. Oleh karena itu, evaluasi terhadap perizinan konsesi terkait kehutanan wajib dilakukan.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware mengatakan, moratorium yang berlaku selama ini tidak efektif. "Dari data burnscar diamati terus menerus ada kenaikan (titik api) meskipun ada moratorium hutan primer dan gambut," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/7). 

Kelemahan kedua dari moratorium adalah tidak bersifat wajib. Banyak perusahan 'nakal' yang tetap memanfaatkan hutan atau lahan gambut untuk kepentingan ekonomi. 

"Sebaiknya peraturan ini bersifat mandatory (wajib) kepada perusahaan untuk pemulihan. Sampai saat ini masih minim pemulihan yang dilakukan pada ekosistem gambut," ungkapnya.

Kepala Departemen Advokasi Walhi, Zenzi Suhadi menambahkan, sebanyak 31,3 juta ha atau 42% perizinan di sektor kehutanan harus dievaluasi. Sebab aturan itu diterbitkan pada masa transisi pasca pemilu sebelum pelantikan presiden. 

"Pemberiannya kental aroma politis," Suhadi. 

Suhadi menjelaskan, pemberian izin tersebut rentan berlawanan dengan Inpres No.6 Tahun 2017 Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Menurutnya, terdapat tiga kondisi ketika perizinan tersebut harus dievaluasi. Pertama, penerbitan izin yang dioengaruhi proses politik. Kedua, adanya konflik masyarakat. Ketiga, adanya korelasi dengan kebakaran hutan dan banjir. 

393