Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh organisasi masyarakat harus memperkuat empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Hal itu disampaikannya dalam rakernas "Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional" di Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta, Selasa (16/7).
Tjahjo mengatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana tertuang dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Meski demikian ia menenkankan agar setiap ormas tetap tunduk dan patuh pada peraturan dan regulasi yang berlaku.
"Terdapat 415.374 Ormas yang tercatat ada di Indonesia. Jadi silahkan bentuk Ormas karena berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang. Namun, tetap ikuti aturan negara. Keempat pilar itu adalah prinsip, jangan ditambah dan diubah lagi," ujarnya.
Ia mengaku sedih karena masih terdapat Ormas yang terang-terangan menolak ideologi Pancasila.
"Sedih, selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan Ormas yang terang-terangan menolak idelogi Pancasila. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini," katanya.
Mendagri menyebutkan segala tantangan dan ancaman yang merongrong empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan bersama.