Jakarta, Gatra.com - Ombudsman Jakarta Raya, Republik Indonesia (ORI) menemukan pengawal tahanan KPK menerima uang saat mengawal mantan Menteri Sosial, Idrus Marham saat berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari bukti sebuah rekaman CCTV di RS MMC ditemukan seorang yang diduga sebagai ajudan atau kerabat dari Idrus Marham memberikan uang kepada pengawal tahanan.
"Sdr. Marwan (waltah) didapat menerima sejumlah uang tunai dari orang yang diduga sebagai keluarga atau ajudan atau penasihat hukum Saudara IM (Idrus Marham)," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Atas temuan itu waltah bernama Marwan itu diduga keras telah melakukan tindakan koruptif. Ombudsman juga menuding petugas KPK itu tidak menunjukkan integritas selama menjalankan tugas pengawalan.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan Idrus Marham juga menggunakan alat komunikasi. Sementara petugas waltah sama sekali tidak memberikan teguran atau berupaya menggunakan kewenangannya melarang penggunaan telepon seluler.
Teguh menambahkan, temuan tim Ombudsman dari CCTV memperlihatkan posisi waltah berada di luar coffee shop atau sekitar kurang lebih 8 meter dari posisi duduk Idrus Marham.
Dengan temuan ini Ombudsman tidak hanya meminta KPK untuk menyelesaikan dugaan maladministrasi tersebut. Namun juga mendesak Pimpinan KPK untuk memberikan teguran kepada Kepala Biro Umum, Direktur Pengawasan Internal, dan Kepala Bagian Pengamanan.
"Meminta Pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Biro Umum, Direktur Pengawasan Internal, dan Kepala Bagian Pengamanan," ujar Teguh.
Kasus ini bermula saat Lembaga pengawasan pelayanan publik itu menemukan Idrus Marham terdakwa kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 tengah berkeliaran bebas di luar rumah tahanan (rutan) KPK, Jumat siang (21/6). Pada saat itu, Idrus ditemukan sedang berada di sekitar Rumah Sakit (RS) MMC, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00.
Kemudian pengusutan berlanjut hingga ditemukan bahwa Idrus saat itu juga ditemukan menggunakan ponsel, tidak mengenakan topi dan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, dan ketiadaan pengawasan. Terbaru juga ditemukan bahwa waltah tersebut menerima sejumlah uang dari pihak Idrus.
Ombudsman hari ini akan melayangkan temuan itu kepada KPK untuk dapat ditindaklanjuti.