Home Politik Polres Selidiki SOP Pasien Tewas di RSJ Soerojo

Polres Selidiki SOP Pasien Tewas di RSJ Soerojo

 Magelang, Gatra.com – Misteri kematian Rob Pendi (25 tahun), pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Kota Magelang, menemukan titik terang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi,  menyatakan memiliki bukti dokumen standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien penyakit jiwa di RSJ tersebut.

Dokumen itu, kata Idham, menjelaskan metode medis dan alat yang digunakan untuk menangani korban Rob Pendi sebelum meninggal. “Kalau alat bukti surat (autopsi) memang di situ ada bukti kekerasan akibat benda tumpul,” kata Idham Mahdi kepada wartawan, Senin (15/7).

Dari dokumen tersebut diharapkan ada kejelasan soal penyebab kematian korban. Apakah korban meninggal akibat kesengajaan atau kesalahan prosedur penanganan pasien. “Karena ini menyangkut pasien yang dirawat di rumah sakit, bagaimana SOP-nya, penanganannya, supaya kita bisa menemukan pasalnya. Apakah ini memang ada niat atau karena kelalaian.”

Selain bukti-bukti dokumen, polisi meminta keterangan para saksi, terutama saksi ahli, untuk menemukan motif dan pelakunya. “Belum ada tersangka. Nanti setelah kita menemukan niat dan pelakunya,” ujar Kapolres.

Polres Magelang Kota menerima laporan  tentang kematian pasien RSJ Prof.  Dr. Soerojo pada 19 Juni 2019. Keluarga melaporkan bahwa korban Rob Pendi dirawat di RSJ sejak 17 Juni 2019.

Keluarga melapor ke polisi karena menemukan luka lebam di sekitar mata dan pinggang kanan korban. Polres Magelangg Kota telah memeriksa 5 saksi perawat dan pihak rumah sakit yang menangani korban.

 

451