Home Ekonomi DPR Desak Menteri ESDM Kaji Pembangunan PLTN

DPR Desak Menteri ESDM Kaji Pembangunan PLTN

Jakarta, Gatra.com - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senin (15/7).

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, menyampaikan pandangannya bahwa Kementerian ESDM harus segera mengambil langkah dalam pembangunan PLTN, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Soal teknologi PLTN, isu ini sudah berkembang pesat, sementara fokus kita masih di kecelakaan Fukushima dan Chernobyl. Perencanaan sampai pembangunan PLTN ini butuh waktu lama," ujar Kurtubi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan berpendapat bahwa hal yang harus dijaga adalah tarif listrik yang terjangkau dengan subsidi yang terbatas.

"Saat ini biaya untuk PLTN sekitar 12 sen dollar per kwh. Kita harus melihat dari harga yang kompetitif. Kita juga harus sosialisasi dulu ke wilayah yang bakal didirikan PLTN," jelas Jonan menanggapi.

Jonan menyebutkan apabila harga yang ditawarkan kompetitif, pemerintah akan melakukan pembangunan PLTN segera. Namun jika biayanya mencapi 12-16 sen dollar per kwh, ini menjadi tantangan yang berat. Jonan juga menilai pemahaman warga masih minim terkait PLTN, dan biayanya juga tinggi.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM kemudian sepakat untuk melakukan kajian dalam bentuk Forum Grup Disscussion (FGD) untuk membahas pembangunan PLTN. Jonan meminta untuk Komisi VII DPR RI menghadirkan narasumber dari ahli nuklir dalam FGD yang nanti akan dilaksanakan.

"Ahli nuklir disini yang kita minta adalah mereka yang memang berpengalaman di bidang energi nuklir untuk listrik, dan mereka yang pernah membangun PLTN. Jadi bukan yang cuman belajar tentang nuklir saat sekolah saja," jelas Jonan.

301