Home Politik Hasil Investigasi TGPF Hanya Sampaikan Rekomendasi, Bukan Tersangka

Hasil Investigasi TGPF Hanya Sampaikan Rekomendasi, Bukan Tersangka

Jakarta, Gatra.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah merampungkan investigasinya dan akan mengumumkan hasilnya pada Rabu, 17 Juli 2019 mendatang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, hasil tersebut diungkap setelah tim gabungan dari KPK, Polri dan lembaga terkait lainnya memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Novel Baswedan diserang. TKP menjadi kunci dari proses penyidikan tersebut.

 

Dedi mengatakan, olah TKP sudah berulang kali berlangsung, hingga puluhan saksi sudah diperiksa. Dedi mengakui tim penyidik kesulitan mengolah TKP sebab informasinya sangat minim.

"TKP itu memang sangat minim. Jadi yang beredar di media atau medsos, ditemukan sidik jari. Ditemukan CCTV itu, semua masih sumir karena proses penyidikannya harus betul-betul secara detail," ungkap Dedi saat ditemui Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

 

Dedi menjelaskan, penyidik juga sudah menggunakan teknologi mutakhir seperti face recognition. Alat tersebut dihubungkan dengan inafis hingga muncul database yang bisa didapatkan dari Dukcapil.

 

Berdasarkan alur prosedur penyidikan, TGPF akan menyampaikan hasilnya pada Rabu mendatang bersama kepolisian.

"Rabu 17 (Juli) nanti kan kita libatkan dari tim gabungan pakar akan menjelaskan saat konpers dan didampingi Divisi Humas Polri dan Bareskrim," kata Dedi.

 

Namun, Dedi menuturkan, TGPF hanya mengumumkan hasil penyidikan yang telah dilakukan selama dua tahun belakangan. Penjelasan beserta rekomendasinya dan bukan penetapan tersangka.

"[Mengenai] Hasil, tim gabungan pakar itu kan sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi ini kan sifatnya open, terbuka, secara umum saja. Kemudian hasil temuannya itu nanti akan diberikan rekomendasi," ungkap Dedi.

Seputar penetapan tersangka, Dedi mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan dari TGPF, setelah kerja mereka selesai dan akan diselidiki lebih lanjut.

"Tentunya masih belum ya [penetapan tersangka]. Masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," tutup Dedi.

 

104