Palembang, Gatra.com – Penyidik reskrim Palembang Polresta resmi menetapkan status tersangka pada Obbi Frisman Arkataku 24, sebagai pembina masa orientasi sekolah atau saat ini dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Taruna Indonesia, Senin (15/7).
Masa pengenalan sekolah yang berujung meninggalnya seorang siswa, DBJ, 14 masih akan menjalani proses penyelidikan lanjutan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setidaknya ada unsur dan bukti yang mendukung dalam penetapan tersangka. “Tersangka ditetapkan pada Minggu (14/7) malam, yang bernama Obi (24). Saat ini masih tersangka tunggal,” terangnya usai rekontruksi yang dilakukan di TKP, tepatnya di belakang sekolah bersangkutan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat empat adegan yang dilakukan terutama saat tersangka memukul korban menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke bagian dekat telinga dan kaki korban. "Sementara ada beberapa adegan yang dilakukan dan kita tunda sementara dulu, guna penyelidikan lanjutan,” sambungnya.
Sampai dengan proses rekontruksi tersebut, Yon memastikan akan terus melakukan penyelidikan, dan jika ditemukan barang bukti lainnya dan cukup signifikan maka dipastikan akan terdapat tersangka lainnya. “Kita lagi cari bukti-bukti lainnya,” ucapnya.
baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/428763/millennials/mos-di-palembang-dikabarkan-telan-korban-lagi
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui motif tersangka karena kesal kepada korban. Tersangka menganggap korban sangat lemah saat menjalankan latihan fisik sebagai bagian dari kegiatan yang diselenggarakan pada awal tahun ajaran tersebut. “Pemukulan dengan bambu juga karena korban sempat memaki tersangka dengan kata-kata kasar. Pelaku juga sempat menarik-narik korban,” ujar Yon.
baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/428785/millennials/disdik-sumsel-belum-temukan-adanya-pelanggaran-mos
Sampai proses penyidikan yang dilakukan, sudah terdapat 21 orang saksi yang dimintai keterangan. Dari saksi itu mengerucut 15 orang saksi yang kemudian ditetap tersangka Obi, yakni pembina kegiatan yang ditunjuk pihak sekolah “Masalah legalitas dan kompetensi akan kita gali lagi," tegasnya.
Reporter : Else