Home Politik Didesak Ungkap Kasus Novel, Polri: Pesimis itu Ciri Orang Kerdil

Didesak Ungkap Kasus Novel, Polri: Pesimis itu Ciri Orang Kerdil

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Desi Prasetyo menanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyebut pihaknya tak akan transparan terhadap hasil investigasi penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dedi mengatakan, pihak yang tak berpikir optimis atas penyelesaian kasus Novel Baswedan memiliki pemikiran yang kerdil.

 

"Orang yang pesimis itu orang yang memiliki pemikiran yang kerdil," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Dedi menjelaskan, masyarakat harus optimis terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung. Segala proses penyidikan, kata Dedi, dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, ia meminta banyak pihak untuk tak gegabah terhadap pemutusan masalah ini.

 

"Setiap proses penyidikan akan disampaikan secara bertahap seperti halnya pengungkapan terhadap kasus kerusuhan 21-22 (Mei). Semuanya step by step, ya enggak harus terburu-buru. Ya, ada adagium hukum bahwa lebih baik kita membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada kita memenjarakan 1 orang yang tidak bersalah. Itu prinsip itu, tulis itu," ucap Dedi.

 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana untuk menyuguhkan aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Polri untuk tuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun, aksi tersebut batal dilaksanakan karena terkendala permasalahan izin.

Aksi teatrikal yang mengangkat tema "Kasus Novel Baswedan Kepada Polisi Tidur", dikatakan koordinator aksi, Wana Alamsyah, sebagai rasa khawatir terhadap Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) jika tak mengumumkan hasil investigasi. Wana menjelaskan, pihaknya sudah terlanjur pesimis terhadap kerja-kerja yang dilakukan kepolisian.

"Seharusnya selama 2 tahun kasus Novel ditangani, itu harusnya menemukan titik terang atau tersangka. Coba bandingkan dengan kasus Pulo Mas yang hanya 19 jam, polisi dapat menangkap pelakunya. Kenapa di kasus Novel ini lebih lambat ditangkapnya," papar Wana saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7). 

 

140