Home Ekonomi Alat Bukti Cukup, KPPU Selesaikan Penyelidikan Kartel Tiket

Alat Bukti Cukup, KPPU Selesaikan Penyelidikan Kartel Tiket

Jakarta, Gatra.com – Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Goprera Panggabean mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan kartel tiket.

“Dalam tahap penyidikan yang kita lakukan adalah alat bukti cukup, minimal dua alat bukti. Hasil penyelidikan kartel tiket sudah naik ke tahap berikutnya (pemberkasan),” ujarnya dalam Forum Jurnalis KPPU, Senin (15/7).

Terkait kasus kartel tiket., Goprera menjelaskan PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Lion Air, PT Sriwijaya Air, PT Batik Air, PT Wings Air, dan PT Nam Air telah menjadi pihak yang terlapor. Ia mengaku pihaknya sudah memanggil pihak ketujuh perusahaan tersebut.

“Terkait alat bukti. Menurut kita minimal dua atau lebih saksi. Jangan sampai ada yang mencabut keterangan. Kita sudah siaga,” tegasnya.

Goprera mengaku KPPU masih kesulitan dalam menemukan alat bukti secara langsung. “Saya enggak akan buka semua apa yang kita dapat. Saya khawatir juga apa yang kita dapat jangan sampai diubah sebelum persidangan,” ungkapnya.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra belum bisa memastikan berapa lama proses pemberkasan dugaan kartel tiket akan berlangsung. Ia mengaku tidak ada batas waktu terkait proses tersebut.

“Investigator dengan dugaannya mengumpulkan berbagai alat dan bukti. Kemudian di check and balance di pemberkasan, apakah keabsahannya diterima atau tidak,” tuturnya.

 

537