Banda Aceh, Gatra.com - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyatakan, anggaran perubahan menjadi hal yang sangat penting dalam mengakomodir hal-hal yang belum tercapai pada program sebelumnya.
“APBK Perubahan penting dalam pencapai target pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah serta menampung sejumlah rencana pendapatan, rencana pengeluaran, dan pembiayaan daerah,” kata Mawardi.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penyerahan draf nota keuangan dan rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun 2019 dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (15/7)
Ia menjelaskan, anggaran pendapatan 2019 sebelum perubahan sebesar Rp1.682.700.000.000, meningkat menjadi Rp1.830.616.607.535, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp150.928.963.300, bagian dana perimbangan sebesar Rp1.045.749.822.500 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp633.937.821.735.
Sementara anggaran belanja APBK 2019 sebelum perubahan sebesar Rp1.777.700.000.000, meningkat menjadi sebesar Rp1.969.434.061.682.17, Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp1.242.836.459.17 dan belanja langsung sebesar Rp726.597.602.518.17.
Terkait pembiayaan, jelas Bupati Aceh Besar, penerimaan pembiayaan pada 2019 sebesar Rp1.444.817.454.147, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.000.000.000.000, sedangkan pembiayaan Netto sebesar Rp138.817.454.147.
Sementara berdasarkan perbandingan antara jumlah pendapatan dan belanja, maka perubahan APBK 2019 berada pada posisi defisit sebesar Rp138.817.454.147, dengan penjelasan pendapatan sebesar Rp1.830.616.607.535 dan belanja Rp1.969.434.061.682.
Untuk itu, Mawardi berharap dengan pembahasan rancangan perubahan ini dapat menghasilkan anggaran pendapatan dan belanja yang dapat mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
“Mudah-mudahan dengan APBK ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Aceh Besar ini.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman berharap agar semua aparatur Pemkab Aceh Besar terutama pengelola anggaran, agar meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dengan konsisten pada perencanaan dan penganggaran serta melaksanakan kegiatan sampai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Diperlukan komitmen disertai kesungguhan untuk melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana atau anggaran,” terang Sulaiman.