Home Internasional Libra Bakal Terancam Oleh RUU di Amerika Serikat

Libra Bakal Terancam Oleh RUU di Amerika Serikat

Washington DC, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah perusahaan teknologi raksasa memiliki fungsi lembaga keuangan dengan mengedarkan mata uang kripto. RUU ini dibahas oleh Komite Jasa Keuangan Amerika Serikat atau House Financial Services Committee.

Di RUU tersebut, terdapat usulan agar perusahaan teknologi raksasa yang berfungsi menjadi lembaga keuangan diberikan denda US$1 juta per hari. Denda tersebut dianggap wajar karena perusahaan teknologi besar yang menawarkan layanan platform online memiliki pendapatan sekitar US$25 miliar setiap tahun.

RUU ini lahir setelah Facebook mengumumkan adanya pengembangan mata uang kripto Libra, yang kini menuai kritikan dari berbagai kalangan. Facebook dinilai berpotensi memiliki fungsi lembaga keuangan melalui Libra, demikian dilansir dari Reuters.

Bulan lalu, Facebook menyampaikan akan meluncurkan mata uang digitalnya pada 2020. Libra dinilai akan menyaingi mata uang kripto yang lebih dulu eksis, yakni Bitcoin. Libra juga dianggap akan membawa pengaruh terhadap keuangan global.

Facebook dan 28 mitra, termasuk Mastercard Inc., PayPal Holdings Inc., dan Uber Technologies Inc., akan membentuk Asosiasi Libra untuk mengatur mata uang kripto baru. Hingga saat ini, tidak ada perusahaan perbankan yang menjadi bagian dari grup tersebut.

RUU ini dibuat oleh kubu partai Demokrat, yang mayoritas anggotanya menjadi anggota Komite Jasa Keuangan AS. RUU ini juga dianggap dapat memicu pertentangan dari anggota dewan Partai Republik yang tertarik pada inovasi.

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump telah mengkritik Libra dan mata uang kripto lainnya. Trump ingin seluruh perusahaan digital yang ingin mengeluarkan mata uang kripto mengajukan izin perbankan, dan tunduk pada regulasi global.

Komentar Trump muncul setelah Pimpinan The Fed Jerome Powell melontarkan komentar terhadap Libra. Ia mengatakan mata uang digital milik Facebook ini tidak akan bergerak maju, kecuali jika hal-hal seperti perhatian atas privasi, pencucian uang, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan menjadi pembahasan utama.

239