Home Olahraga Anies Ajukan Memori Banding, Stadion BMW Akan Terealisasi

Anies Ajukan Memori Banding, Stadion BMW Akan Terealisasi

Jakarta, Gatra.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) pada Senin (15/7), untuk memasukkan memori banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 282/G/2018/PTUN-JKT.

Advokat Utama INTEGRITY, Denny Indrayana mengatakan, penyerahan memori banding ini sebagai bentuk perjuangan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan stadion bertaraf internasional, BMW.

" Diskusi yang intensif dan produktif terus dilakukan sehingga menghasilkan argumentasi hukum terbaik. Diharapkan menjadi pertimbangan utama Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta," katanya melalui rilis yang diterima Gatra.com, Senin (15/7).

Meski, ia belum dapat menyampaikan secara detail perihal argumentasi hukum yang diajukan dalam memori banding. Menurutnya, nanti disampaikan kepada masyarakat setelah Majelis Hakim Banding menerima dan membacanya.

"Pada saatnya, memori banding tersebut tentu akan kami sampaikan kepada publik. Sebagai wujud transparansi, serta untuk menjunjung tinggi proses peradilan yang akuntabel," tuturnya.

Selanjutnya, terdapat pengawalan dari Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

" Kami yakin dan percaya bahwa Hakim Banding yang mulia akan memutuskan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku, serta sejalan dengan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

599