Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Hal itu dikatakannya dalam Pembukaan Sosialisasi dan Rakor Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Provinsi Jambi Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (15/7).
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Asnawi, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan perwakilan dari BNN Provinsi Jambi. Fachrori mengatakan, kegiatan itu sangat strategis untuk menyiapkan langkah dan rencana aksi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk unsur kemasyarakatan.
"Pemerintah berupaya untuk mencegah dan memberantas narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi, beberapa hal telah dilakukan di antaranya dengan melakukan upaya preventif dan promotif. Upaya preventif adalah program pencegahan, upaya ini sangat efektif dilakukan apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain. Upaya promotif adalah program pembinaan dengan meningkatkan peranan masyarakat. Upaya lain juga dilakukan dengan mengampanyekan hidup sehat dan juga mendukung tindakan represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar, dan pemakai narkoba," ujar Fachrori.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
"Tim terpadu akan bekerja menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi. Tim ini juga akan mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi serta menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Jambi," kata Asnawi.
Asnawi mengatakan, bahwa melalui kegiatan ini seluruh stakeholder diajak agar bisa bekerja sama dengan baik supaya pelaksanaan rencana aksi berjalan dengan baik. Dalam konteks monitoring, rencana aksi P4GN ini diharapkan bisa masuk dalam rencana kerja di dinas atau lembaga terkait.
“Agar kerja sama ini berjalan dengan baik tentunya dibutuhkan komitmen dalam pelaksanaannya, maka kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN harus jadi perhatian dan tentunya ditingkatkan,” ujar Asnawi.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penelitian, Jambi berada di peringkat keempat rawan narkoba. Ini sangat mengejutkan karena sangat rawan bahkan lebih rawan dibandingkan kota-kota besar dan provinsi besar yang padat penduduknya di Indonesia.