Home Gaya Hidup Massa Sebut Dana Desa Bukan Milik Kades dan Sekdes

Massa Sebut Dana Desa Bukan Milik Kades dan Sekdes

Sarolangun, Gatra.com - Seratusan massa yang berasal dari warga masyarakat dan pemuda Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi, melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati setempat, Senin (15/7) sekira pukul 10.30 WIB dengan membawa kendaraan roda empat dan roda dua.

Dalam aksi tersebut mereka menyorot kinerja kepala desa mereka yang banyak terindikasi korupsi dan menguntungkan pribadi serta para kroninya dalam pengelolaan dana desa.

"Dana desa bukan milik pribadi kepala desa dan sekretaris desa (sekdes) serta para kroninya. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak," kata Husnan, Korlap Aksi dalam orasinya di hadapan ratusan massa aksi yang dikawal aparat kepolisian dari Polres Sarolangun.

Husnan, mengatakan sudah menjadi kenyataan bahwa segala bentuk korupsi sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan moral yang sangat serius terjadi di desa mereka saat ini.

"Untuk itu kami bersama pemuda dan masyarakat Desa Bukit hari ini turun ke jalan untuk menyuarakan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan aparat pemerintahan desa kami. Pernyataan kami ini boleh dicek ke lapangan, agar pemerintah daerah tahu," katanya.

Berdasarkan rilis pernyataan sikap yang diterima Gatra.com ada 20 item yang disampaikan oleh massa dalam aksi tersebut, yang ke semuanya menyorot soal banyaknya penyimpangan oleh Kepala desa dalam pengelolaan dana desa tersebut.

"Ada lebih kurang Rp4,5 miliar dana dari pemerintah yang masuk ke desa kami baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah. Dan tidak ada kejelasan dalam realisasinya," kata Husnan.

"Kepala Desa juga tidak ada iktikad untuk melaksanakan kesepakatan Pakta Integritas yang telah disepakati dan diketahui oleh Camat Pelawan, kepolisian, pemuda dan masyarakat. Sebagai mana aksi yang kami lakukan sebelumnya," katanya lagi.

Setelah lebih kurang satu jam menyampaikan orasinya, massa aksi didatangi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mulyadi, Camat Pelawan Hudri dan Kapolsek Pelawan Singkut Iptu Soekany Daulay, selanjutnya massa diajak beraudiensi dalam ruangan Asisten Pemerintah Kabupaten Sarolangun Bidang Pemerintahan.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sarolangun, Arif Ampera, dalam pertemuan itu mengatakan pihaknya meminta waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan massa tersebut, untuk mengkroscek semua tuduhan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.

"Kami minta waktu dua minggu untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan massa. Karena semuanya butuh proses dan pembuktian terhadap apa yang dituduhkan tersebut. Jika semua tuduhan itu kita temukan, maka selanjutnya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam pertemuan itu.

17698